Hukum Oleh: Suriadi HUKUM paling purba adalah hukum alam, begitulah yang dibilang kaum Stoa, yang memandang susunan moral dan rasional alam semesta, sifatnya abadi, universal dan mendahului hukum manusia. Berbeda dengan gerutu Thomas Aquinas, filsuf yang memuncak di akhir abad pertengahan itu. Dikatakannya, tidak!. Bukan hukum alam yang paling purba, tetapi adalah hukum abadi ( Lex Aeterna ), rasio Tuhan yang mensujudkan alam semesta; hukum paling tinggi dan paling mula. Dari sana lah alam berhukum, lalu manusia pun ikut berhukum. Hingga konon, dunia binatang pun rupa-rupanya punya hukumnya sendiri. Singa membunuh kalau lapar saja, serigala patuh pada hierarki kawanan, dan semut tak pula merampas jatah semut lain demi menumpuk harta di lubang pribadi. Betapa mulianya hukum. Makhluk di atas perut alam ini, hidup tertata oleh hukum. Cukuplah yang di atas perut alam, karena yang tinggal dalam perut bumi, makhluk apa gerangan minim informasi, terkecuali makhluk silau seperti emas, tembaga...
Being human is given, but keeping our humanity is a choice https://gudanglentera.blogspot.com/