Langsung ke konten utama

Hukum


Hukum

Oleh: Suriadi


HUKUM paling purba adalah hukum alam, begitulah yang dibilang kaum Stoa, yang memandang susunan moral dan rasional alam semesta, sifatnya abadi, universal dan mendahului hukum manusia.

Berbeda dengan gerutu Thomas Aquinas, filsuf yang memuncak di akhir abad pertengahan itu. Dikatakannya, tidak!. Bukan hukum alam yang paling purba, tetapi adalah hukum abadi (Lex Aeterna), rasio Tuhan yang mensujudkan alam semesta; hukum paling tinggi dan paling mula.

Dari sana lah alam berhukum, lalu manusia pun ikut berhukum. Hingga konon, dunia binatang pun rupa-rupanya punya hukumnya sendiri. Singa membunuh kalau lapar saja, serigala patuh pada hierarki kawanan, dan semut tak pula merampas jatah semut lain demi menumpuk harta di lubang pribadi.

Betapa mulianya hukum. Makhluk di atas perut alam ini, hidup tertata oleh hukum. Cukuplah yang di atas perut alam, karena yang tinggal dalam perut bumi, makhluk apa gerangan minim informasi, terkecuali makhluk silau seperti emas, tembaga, minyak, mineral dan seterusnya, yang semula baik, berakhir bencana karena makhluk lain.

Itulah manusia, makhluk lain yang dimaksud. Spesies yang merasa berbeda dengan yang lain. Singkat cerita tentangnya, manusia kemudian selalu merasa lebih mulia. Mereka ciptalah hukum tertulis, didirikannya gedung peradilan, dipakainya toga agar tak hidup liar laiknya binatang di rimba. Manusia selalu unjuk gigi demi berbeda.

Namun dalam perjalanannya, dari episode demi episode lawatan hidup manusia, konsep berhukum itu nian absurd. Hukum yang semula menertibkan kehidupan, kian sering diolah menjadi barang mainan.

Indonesia, negeri kita ini, tentu tak absen dengan perangai yang sama. Manusia indonesia, yang konon berhukum itu, perlu dicermati secermat-cermatnya. Soalnya, ada gejala yang meresahkan. Di tingkat atas, oknum pejabat dan aparat mempermainkan hukum. Di tingkat bawah, masyarakat main hakim sendiri. Mau dikata pelik, yah tidak juga. Barangkali saja memang tabiat seperti yang dikatakan Mochtar Lubis dalam orasinya di Taman Ismail Marzuki, dulu tahun 77. Manusia Indonesia itu sebutnya, adalah munafik, enggan bertanggung jawab, feodal, percaya takhayul, hingga lemah watak.

Di lapisan atas, hukum telah kehilangan jubah panglimanya. Oknum pejabat dan aparat penegak hukum memilin pasal-pasal layaknya lilin mainan. Kira-kira menyusahkan kroninya, pasalnya dilipat. Kalau menguntungkan diri, pasalnya diluruskan. Mau diskon?, yah harus ada uang pelicin.

Tengoklah fenomena oknum jaksa yang viral dekat-dekat kemarin ini. Sang penegak hukum, disorot banyak mata karena diduga mempermainkan kewenangan demi transaksi perkara.

Tinggallah manusia indonesia, yang tinggal kebagian murahnya harga keadilan di tangan oknum yang menjadi sarapan pagi sehari-sehari mereka.

Tidak dalam pengertian yang lain. Inilah mungkin hukum dualitas yang benar itu karena dicontohkan bahu berbalok, berbintang, bergaris dan bertoga, "di depan kamera tampak seperti penegak keadilan, di balik meja nyata-nyata menjadi pedagang pasal".

Akibat main-main di atas, rusaklah ke lapisan bawah. Rakyat yang dicekoki terus-menerus oleh perangai penegak tak takut neraka itu, mulai kehilangan rasa percaya pada sistem peradilan formal yang dianggap lambat, mahal, dan bisa diatur. Konsekuensinya, rakyat bisa jenuh. Klimaksnya, berperangai yang sama pula.

Bukan tuduhan itu. Tesis itu ada sampel kasusnya. Tengoklah yang belum lama ini terjadi. Manusia Indonesia dihenyakkan oleh kasus terduga maling ayam di Bali yang tewas diamuk massa.

Demi seekor ayam, nyawa lepas di atas aspal. Batu melayang, kayu menghantam, eksekusi berjalan tanpa perlu surat perintah. Amuk massa ini sangat brutal. Apa sebabnya ? Pertama, keputusasaan pada hukum atas yang tak lagi berwibawa. Kedua, kehilangan percaya pada hukum. Ketiga, mencontoh sifat penegak hukum.

Ada sebagian manusia Indonesia yang lain, mendukung juga perangai itu. Tapi salah sasaran saja katanya. Dan manusia seharusnya tidak rimba pada rakyat yang sesamanya hidup karena sisa-sisa. Pertanyaannya, kalau di depannya itu koruptor, manusia-manusia itu marah apa tidak?, melempar kayu, apa melempar senyum?, atau mencium tangan?. Entahlah juga.  Namun yang pasti, dua hari yang lalu, Kompas merilis opini "feodalisme belum mati", ditulis Moh. Rasyid.

Ada lagi istilah hukum ala Indonesia. Istilah no viral no justice. Yang sebetulnya sangat memalukan bagi penegak hukum yang punya muka.

Bagaimana tidak, hukum terkesan bergerak cepat hanya ketika masyarakat berteriak di media sosial. Ini menandakan, institusi penegak hukum laju kerjanya hanya karena takut pada sorotan publik. Kalaulah karena kesadaran murni untuk menegakkan keadilan?, belum tentu!.

Masihkah kita mengira tak penting mengembalikan marwah dan kejujuran dalam berhukum?. Caranya bagaimana? Si penegak yang lebih tau. Karena hanya ia yang punya balok dibahu, sebagai tanda sahihnya hukum di tangannya. Ia harus mampu menangkal perkataan seorang kiai: "di mana-mana fakultas hukum, tapi siapa yang bisa buat fakultas keadilan?"

Kami-kami ini kelakar-kelakar saja dalam menegur. Kalau serius, sering pula kami dapat istilah-istilah yang pahit, kadang antek asing, dan baru-baru ini, rupa-rupa macam kami dicakap londo ireng oleh orang atas.

Tapi biarlah begitu saja, semoga mereka tau, bahwa menuntut masyarakat agar tertib dan taat aturan di jalanan akan selalu menjadi imbauan kosong, selama di puncak kekuasaan, hukum terus dijadikan alat permainan.

Sebab itu, kalau para penjaga neraca keadilan terus sibuk mempermainkan timbangannya sendiri, maka nanti, tak usah kalian kaget jika rakyat di jalanan akhirnya memilih menghancurkan timbangan itu dengan batu dan kayu. Dan demikianlah yang perlahan sedang terjadi. Miris!.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasar Keramat Pacet: Pengalamanku menyaksikan Rindu dan Transaksi ingatan.

Pasar Keramat Pacet: Pengalamanku menyaksikan Rindu dan Transaksi ingatan   Pagi Minggu, 14 Desember 2025. Tepat pukul 07 pagi. Aku bersama rombongan teman asrama bertolak ke Pasar Keramat, Pacet, Mojokerto. Pasar yang sejak awal sering disebut-sebut namanya oleh teman sekamar. Pikirku, ini kesempatan untuk menyaksikan langsung, memverifikasi kebenaran cerita tentangnya. Apa benar, pasar yang terletak di lereng Pacet, Mojokerto itu, semenarik yang diceritakan. Dan, boom. Padat. Pengunjungnya dari luar pacet. Surabaya, Gresik, Malang, Tuban, sebut saja se-Jawa Timur. Hal itu tidaklah melebih-lebihkan. Karena terlihat mobil berderet panjang dengan plat berbeda-beda dan motor parkir rapi sampai ke halaman rumah-rumah warga. Kenapa bisa seramai ini pikirku ? Ada apa di dalam sana ? Ternyata, pasar keramat. Keramat bukan karena nama. Namun, keramat karena ia adalah mesin masa. Mesin waktu yang menawarkan kepulangan kita.  Sejak awal, ia berbeda dengan mall yang terletak di jantung ...

Tentang Khatib dan Jamaah di Saf Belakang

  Tentang Khatib dan Jamaah di Saf Belakang Oleh: Suriadi Azan kedua baru saja selesai. Arman kembali meraba isi tasnya. Ia ingin memastikan beberapa lembar surat lamaran kerja, masihkah ada di sana. Kertas-kertas itu kelihatan mulai lusuh. Tiap sudutnya kusut akibat sering dilipat dan dibawa berkeliling dari satu pintu ke pintu yang lain. Di kertas itu juga termuat harapan Arman, yang telah dirawatnya berbulan-bulan lamanya. Di atas mimbar, khatib mulai berbicara tentang zuhud. Ia menafsirinya sebagai manusia musafir, yang sekadar bersinggah meladang di dunia agar bisa memanen hasilnya di akhirat. Dalam pengertian ini, zuhud menjadi lawan bagi manusia yang terlalu mengejar dunia. Suaranya tenang seperti tak dikejar apa pun. Jamaah mendengarkan dengan khusyuk. Sebagian mengangguk. Separuh menunduk. Selebihnya lagi barangkali sedang menghitung sesuatu di dalam kepalanya sendiri. Karena yang datang di masjid, janganlah dikira hanya membawa dosa, ada juga yang datang membawa tagihan. ...

Negeri +62: Salah Sedikit, Digoreng Sampai Kering

  Negeri +62: Salah Sedikit, Digoreng Sampai Kering   Oleh: Suriadi   Negeri ini ribut lagi. Jagat media sosial hampir mencapai titik paling didih membahas lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat. Seorang peserta dianggap salah karena artikulasinya dinilai tidak jelas. Sementara, menurut banyak orang yang menonton videonya berulang-ulang sambil memakai headset volume penuh, jawaban itu sebenarnya benar. Akhirnya, publik mengamuk. MPR minta maaf. Juri dan MC dinonaktifkan. Video dipotong, disebar, diulang, dijadikan meme, dijadikan bahan roasting nasional. Tabiat yang sudah lumrah ala netizen kita. Dan seperti biasa, internet Indonesia selalu bekerja sangat total ketika menemukan satu orang yang bisa dijadikan tersangka sosial. Ada yang menguliti ekspresi wajah jurinya lalu membedah intonasinya. Ada juga yang mendadak jadi pakar fonetik nasional hanya karena pernah ikut lomba pidato 17-an waktu SD. Timeline penuh dengan orang-orang yang tampaknya ...