Siapa yang Berhak Menentukan Arti Sebuah Kata?
Oleh: Suriadi
Barangkali tidak ada yang menyangka, satu kata akan mengalahkan isi sebuah pidato.
Dalam peringatan Hari Koperasi Nasional kemarin, 12 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto melontarkan kata "bajingan". Terlepas apakah itu cuma kelakarnya saja, yang pasti, menurutnya kata itu bukanlah kata kasar. Dan seperti biasa pula, meresponnya, netizen geger dalam hitungan menit.
Media sosial disesaki potongan video, mencipta arena perdebatan baru. Dan publik, alih-alih fokus pada ide besar tentang koperasi, perhatian mereka justru terpancang pada satu kata yang berlangsung seperkian detik itu, "bajingan".
Dan dari situ pula kita bisa mengambil titik tolak dalam melihat kegagalan publik membobot sesuatu yang lebih penting daripada sekadar terbuai oleh parodi yang mempertontonkan kontroversi pilihan diksi.
Tidak sampai di situ saja, ini juga menunjukkan bahwa dalam masyarakat digital, satu kata dapat dipotong dari konteksnya, direproduksi tanpa henti dan dipertentangkan, sampai-sampai ia memperoleh kehidupan baru yang diasumsikan bisa melampaui maksud pembicaranya.
Meminjam Filsuf Korea-Jerman Byung-Chul Han, menurutnya, bahasa itu adalah alat komunikasi yang punya peristiwa masa lalu, dan bisa bergeser, atau membentuk cara publik memahami realitas baru. Begitu pula kata "bajingan" yang memiliki akar sejarah yang tidak singkat dalam tradisi Jawa.
Jauh sebelum dikenal sebagai makian, bajingan adalah nama sebuah profesi. Mereka adalah kusir gerobak sapi yang menghubungkan desa dengan pasar. Mereka menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat agraris. Dalam sejumlah catatan budaya Jawa, profesi ini dipandang sebagai pekerjaan yang terhormat karena menopang kehidupan sosial pada zamannya. Beberapa sumber juga menyebut adanya paguyuban para bajingan sebagai bentuk solidaritas profesi. Heroiknya lagi, dalam kisah-kisah perjuangan kemerdekaan, konon gerobak mereka pernah dimanfaatkan untuk menyamarkan distribusi logistik dan pergerakan pejuang.
Artinya, sebelum ia mendapatkan tafsir sebagai suatu penghinaan, sejarah telah lebih dulu mengenal "bajingan" sebagai sebuah profesi. Tetapi meskipun demikian, sejarah hanyalah satu sisi dari kehidupan bahasa.
Bahasa memiliki watak yang jauh lebih dinamis daripada sejarah. Selain menyimpan ingatan masa lalu, bahasa juga terus menyesuaikan diri dengan pengalaman kolektif masyarakat. Dalam linguistik, perubahan semacam ini dikenal sebagai peyorasi, yakni ketika sebuah kata yang semula netral atau bernilai positif perlahan-lahan dilengketi konotasi negatif. Kata "bajingan" mengalami perjalanan itu. Saat profesi kusir gerobak menghilang dari kehidupan sehari-hari, masyarakat ikut lupa pekerjaannya. Lalu yang tersisa adalah asosiasi buruk yang kemudian diwariskan dari generasi ke generasi.
Maka, jika sejarah mengatakan satu hal, sementara masyarakat hari ini memahami hal yang berbeda, siapakah yang sebenarnya berhak menentukan makna sebuah kata “bajingan”?
Refleksi ini bagi sebagian kalangan mungkin tidak terlalu penting. Akan tetapi, ketika kata tersebut diucapkan oleh seorang presiden yang memiliki otoritas politik, maka hal itu menjadi penting, dalam rangka mengukur apakah otoritas itu sekaligus memberinya kewenangan untuk mengembalikan makna historis sebuah kata yang telah lama berubah dalam kesadaran publik.
Artinya, bisa pula dipahami bahwa bahasa mutlak tidak dimiliki oleh kamus, tidak pula dimiliki oleh sejarah. Bahasa hidup dalam praktik sosial masyarakat. Kamus hanya mencatat, sejarah hanya mengingat, sementara masyarakatlah yang setiap hari memberi kehidupan kepada kata-kata. Sebab itu, makna sebuah kata tidak pernah bersifat final. Ia selalu merupakan hasil perundingan yang berlangsung terus-menerus di ruang sosial.
Dalam perspektif itu, ucapan Prabowo dapat dipahami sebagai upaya mengingatkan publik bahwa kata "bajingan" memiliki sejarah yang berbeda dari makna yang dikenal sekarang. Secara historis, pandangan itu memiliki dasar.
Akan tetapi, sejarah tidak otomatis dapat menghapus makna yang telah dibentuk oleh penggunaan sehari-hari selama puluhan bahkan ratusan tahun setelahnya. Ketika mayoritas masyarakat mendengar kata "bajingan", termasuk kita, maka yang hadir dalam benak ini bukan lagi kusir gerobak sapi, melainkan sebuah makian.
Barangkali itu yang perlu dipahami oleh kekuasaan. Kekuasaan memang dapat membentuk undang-undang dan mengubah kebijakan, termasuk menulis ulang buku pelajaran. Tetapi kekuasaan tidak pernah sepenuhnya mampu mengendalikan perjalanan makna sebuah kata. Bahasa memiliki republiknya sendiri, yakni republik para penuturnya.
Karena itu, polemik mengenai "bajingan" sesungguhnya mengajarkan kita tentang hubungan yang selalu tegang antara sejarah, masyarakat, dan kekuasaan. Sejarah memberi asal-usul, kekuasaan mencoba memberi penafsiran, tetapi masyarakatlah yang pada akhirnya memutuskan apakah sebuah kata akan hidup sebagai penghormatan atau sebagai penghinaan.
Maka dari itu, bahasa punya kebijaksaan tinggi, ia selalu lebih demokratis daripada siapa pun yang sedang berkuasa saat ini. Terbukti, ia luwes, ia siap ditafsiri, ia siap dikoreksi dan dinegosiasikan.
Namun, jika memang kekuasaan masih saja kekeh memaksakan tafsirnya, maka biarkan saja. Kita dan yang lain cukuplah mengatakan “penguasa itu bajingan”. Toh menurutnya begitu, bajingan itu baik. Maka, untuk para penguasa, sabar-sabarkan saja hatimu. Semoga saja ketika rakyat memanggilmu bajingan, yang terlintas di kepalamu itu adalah sapi dan gerobak, bukan makian, bukan pula hinaan.
Dan teruntuk para rakyat, tak usah juga berleha terlalu lama soal bajingan ini, takut saja nanti kita terjebak pada euforia bahasa dan lalu melupakan inti-inti kesusahan bangsa. Demikianlah.

Komentar
Posting Komentar