Di WA, saya dikirimi pafmlet mengenai masjid UGM yang mengundang 3 tokoh perempuan untuk mengisi ceramah tarwih yaitu Menkeu Sri Mulyani, Menlu Retno Marsudi, dan Najwa Shihab. Saya dikirimi untuk di mintai pendapat mengenai hal tersebut. Jawaban saya singkat, tidak ada masalah, bagus. Kebetulan yang mengirim WA adalah pengurus masjid, lanjut saya katakan ; justru jangan hanya masjid UGM, masjid kita juga harus seperti itu.
Pengurus
masjid kaget. Kenapa harus perempuan ?
Kaget, karena otoritas penyampai pesan agama selama ini cenderung mereka pahami
adalah lelaki. Sehingga mimbar terbudidaya hanya untuk lelaki.
Memang,
mimbar yang selama ini terletak di tempat ibadah. Yang difungsikan oleh pemuka
agama atau imam untuk menyampaikan khutbah dan ceramah agama. Menjadikan syarat-syarat
tertentu, seolah melekat pada mimbar. Hanya orang-orang yang tergolong sebagai
ahli, ustad, dai, ulama yang berhak naik ke atasnya.
Sehingga
tidak sedikit pula mimbar yang eksklusif. Membuat tidak semua orang dengan serta merta dapat mewartakan sesuatu,
bercerita, berceramah di atas mimbar.
Mimbar
semakin akrab dengan gelar dan jabatan, kalimat ini bisa saja benar bisa juga
tidak. Tetapi kelihatannya, mimbar memang lebih bersahabat kepada sosok yang
superior. Termasuk hanya kepada kelompok laki-laki. Seolah perempuan tidak
memiliki kelayakan naik ke mimbar.
Saya
merasakan hal itu selama bulan ramadhan di Nunukan. Tidak terlihat dan
terdengar kelompok perempuan, baik anak-anak, remaja maupun dewasa yang mengisi
kultum dan ceramah tarwih, hampir di seluruh masjid di Kabupaten Nunukan.
Berbeda
dengan apa yang pernah saya temukan ketika berada di Bulukumba. Di
masjid-masjid desa hingga ke kota, biasa kita temukan anak-anak, remaja hingga
dewasa, baik laki-laki maupun perempuan mengisi kultum dan ceramah tarwih. Selain
sebagai pembelajaran, ini merupakan bukti adanya kesetaraan dan keterbukaan.
Kelompok
pesantren pun sama. Surat-menyurat, kunjung-mengunjungi, terjadi antara
pengurus masjid dan pengelolah pesantren. Mereka bersepakat mengenai tugas imam
tarwih dan kultum ramadhan yang akan di isi oleh santri dan santriwati
pesantren tersebut.
Bagi
saya, praktik kerjasama yang inklusi ini, menjadikan masjid-masjid semakin
ramah kepada seluruh kelompok, baik anak maupun perempuan.
Paradigma
barupun kemungkinannya dapat terbangun di masyarakat, bahwa anak-anak yang
tampil, mau benar ataupun tidak, bukanlah masalah. Karena mengakrabkan mereka
dengan mimbar dan kegiatan religius lebih penting daripada menghakimi dan
menutup mereka dari ruang belajar.
Termasuk
mengakrabkan mimbar kepada kelompok perempuan pada momen-momen tertentu, seperti
kultum dan ceramah tarwih, menurut saya adalah upaya membangun mental dan memberikan
kesempatan kepada kelompok perempuan. Membuat ruang terbuka semakin mengada.
Apalagi jika perempuan tersebut, memang memiliki kredibilitas untuk menyampaikan
pesan-pesan agama. Ulama terdahulu bahkan berguru kepada perempuan. Imam Syafi’i
berguru kepada Sayyidah Nafisah, pun Imam Hambal sering bertanya padanya.
Kasus
yang berbeda terjadi di mimbar dunia maya, mimbar sosial media. Sebaliknya, justru
ia memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk berekspresi. Baik dalam
memberikan informasi atau terlibat pada perdebatan apapun yang terdapat di
dalamnya.
Ia
memberikan daya tarik tersendiri. Menariknya, partisipan dalam perdebatan itu
tidak terbatas pada kalangan ahli, tetapi juga publik awam.
Sangat
terbuka. Meskipun kerap kali kita temukan perdebatan di ruang sosial yang terbuka
luas itu, bukan hanya menampilkan berbagai sudut pandang yang menarik tetapi juga
kadang bertabrakan satu dengan lainnya. Hal semacam itu bagi
saya tidaklah patut dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik dan ketegangan
sosial melainkan menyikapinya sebagai arena pendewasaan dan dialog antar
berbagai sudut pandang yang justru produktif.
Karena
kenyataannya, pada kasus tertentu, komentar awam terkadang lebih masuk, segar
dan menyentuh konteks. Tidak sebatas teks.
Sehingga kalau kita mau menurunkan ego sedikit saja, sebagai orang yang merasa ahli katanya. Maka tentu kita bisa belajar dari awam. Kalau tidak, minimal kita mempertimbangkan pandangan-pandangan awam. Karena dalam banyak kasus, pandangan awam ini justru lebih masuk akal dan bisa menjawab kebuntuan.
أنظر ما قال ولا تنظر من قال
“Lihat
apa yang di katakan bukan siapa yang mengatakan" .
Mempertimbangkan
komentar awam bukan tanpa alasan, sebab ulama pada masa lalu biasa juga mendapat
pelajaran dari seorang yang awam.
Sekarang,
kita seolah membuat batasan diri. Akhirnya secara tidak langsung, terdapat
kelompok yang sudahlah marginal, terpinggirkan, malah tidak lagi di dengar.
Seolah mereka bodoh. Sehingga sistem tindas-menindas sampai ke tahap puncak.
Menutup ruang di mana saja, bahkan kesempatan berbicara.
Komentar
Posting Komentar