Rakyat. Siapapun yang serius mendalami perannya sebagai rakyat, pasti paham betul, gusi telah kering berjuang hidup di negara ini.
Mengawali tulisan ini, saya pinjamkan pikiran Cak Nun, "rakyat sanggup hidup tanpa penguasa, tetapi tak sebiji penguasa pun yang pernah sanggup hidup tanpa rakyat".
Kalimat ini, barangkali sedang berupaya mengubah asumsi yang telah menggurita, anggapan negara adalah pusat, dan rakyat berada di pinggirannya.
Mirip yang belakangan menjadi perbincangan, kekuasaan terlihat seperti sesuatu yang kokoh, hampir otonom, seolah ia punya daya hidupnya sendiri. Padahal, jamak kita baca di buku perjuangan bangsa: tidak ada kekuasaan tanpa rakyat yang, sadar atau tidak, memberinya ruang untuk berdiri.
Selain itu, pernyataan Cak Nun ini, membuka ruang dialog: kalau betul rakyat bisa bertahan tanpa kehadiran negara yang efektif, untuk apa sebenarnya kekuasaan itu dipertahankan?
Dalam kenyataan sehari-hari, rakyat memang sudah lama berlatih hidup dalam keterbatasan. Mereka tidak menunggu kebijakan yang sempurna untuk bisa makan hari ini. Mereka menegosiasikan hidup dengan cara-cara yang sering kali tidak tercatat dalam laporan resmi.
Entah itu kerja serabutan, jaringan informal, solidaritas kecil yang tak pernah masuk statistik, hutang piutang antar sesama fakir, jualan jalangkote, kerajinan sapu lidi dari daun kelapa, mengupas bawang dengan upah seribu sekilo, segala cara ditempuh. Bukan melebihkan. Itulah fakta. Tanpa riset sekalipun kita dapat mengamatinya. Di kita, keberlangsungan hidup rakyat malah lahir dari absennya negara. Padahal seharusnya, rakyat hidup karena negaranya hadir.
Sebab itu, Foucault mengatakan, kekuasaan tidak pernah netral dan kekuasaan selalu bekerja melalui relasi. Tidak hanya menindas dari atas, tapi juga menyebar, membentuk cara kita berpikir, bahkan cara kita menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar. Istilah teman saya, iccang, anak Bone yang rantau di Nunukan: "normalisasi" terstruktur itu bang, katanya.
Dalam konteks ini, kita melihat sekurang-kurangnya dua problem besar. Pertama, penguasa yang lupa diri. Kedua, sistem yang berupaya membuat relasi timpang itu terasa normal. Rakyat perlahan diyakinkan bahwa mereka membutuhkan penguasa lebih dari penguasa membutuhkan mereka.
Sementara, kalau kita kembali pada logika dasar politik modern, kekuasaan sebetulnya lahir dari kontrak sosial. Ada sebuah kesepakatan imajiner di mana rakyat menyerahkan sebagian kebebasannya untuk ditukar dengan perlindungan dan keadilan. Artinya, kekuasaan bukan hak bawaan, melainkan hasil dari penyerahan yang bersyarat. Dan ketika syarat itu tidak terpenuhi, secara moral, legitimasi kekuasaan harusnya ikut goyah.
Tapi yang terjadi belakangan tidak demikian. Kita dipertontonkan kekuasaan yang semakin arogan. Defensif dengan cara agresif. Kritikan di balas oleh hal-hal yang tak "manuk" akal. Siraman air keras, tudingan makar, teror dan lain sebagainya.
Tanpa busana, praktik kekuasaan sedang mencerminkan kontrak tengah berjalan sepihak. Rakyat diminta, bahkan dipaksa patuh, tapi perlindungan dan keadilan datang setengah hati. Hubungan antara rakyat dan penguasa kehilangan relasi timbal balik, bertukar menjadi relasi dominasi. Penguasa dominan menampakkan upaya menertibkan suara-suara subaltren dengan cara sakit. Aktivis dibungkam, tokoh agama dibuai, ormas dipelihara.
Ekonom dan Filsuf dari India, Amartya Sen menawarkan cara pandang untuk membaca situasi itu lebih jauh. Bagi Sen, pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi. Ada pokok yang lebih serius, yaitu memperluas kemampuan (capabilities) manusia untuk hidup secara bermartabat.
Sehingga, kalau kita pakai kacamata ini menguji kondisi hari ini. Masing-masing dari kita sah untuk mempertanyakan. Apakah kehadiran negara benar-benar memperluas kemungkinan hidup rakyat, atau justru mempersempitnya lewat regulasi dan birokrasi?. Benarkah hari ini kebijakan semakin akrab dengan rakyat atau justru telah bertetangga terlalu jauh darinya?.
Rakyat yang sedang belajar sadar, bukan berarti menolak keberadaan kekuasaan. Sebaliknya, ini upaya untuk mengembalikan maknanya. Bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri sendiri, dan karena itu tidak boleh merasa cukup dengan dirinya sendiri. Ia harus terus-menerus diuji, agar kekuasaan kembali pada fitrahnya: masih berpihak, masih relevan, masih layak dipercaya.
Jangan lagi kekuasaan terus dilihat sebagai pusat yang tak tersentuh, karena dampaknya adalah rakyat akan selalu ditempatkan sebagai objek. Kita harus berani menggeser cara pandang, melihat kekuasaan sebagai sesuatu yang lahir dari bawah dan harus kembali ke bawah. Pandangan ini dimungkinkan memberi peluang untuk membangun relasi yang lebih jujur. Di mana rakyat ditempatkan secara serius dalam proyek nasional, tidak disandera kepentingan bagi-bagi.
Akan tetapi, jikalau kekuasaan enggan bekerja dengan cara demikian, maka tidak salah juga jika dikatakan, "kekuasaan hari ini tidak lebih dari struktur tanpa jiwa".
Pantas, dulu, seorang bijak bestari pernah berkata, "semakin hari, nanti, kalian akan semakin sulit menemukan, penguasa yang tak merasa berkuasa"

Komentar
Posting Komentar