Demokrasi, Demokratisasi, dan Kebisingan
Sebagai anak bangsa, kita impikan negeri ini diasuh oleh sesuatu yang ideal untuk memapah kelangsungan hidupnya. Dan bagi Indonesia, sesuatu itu adalah demokrasi: sistem politik yang tertulis dalam konstitusi.
Lebih luhur lagi, demokrasi adalah cita-cita yang sejak awal oleh pendiri republik dipancang sebagai fondasi hidup bernegara. Kini, itu juga cita-cita kita semua, itu pula suatu sistem yang dewasa ini diamini dapat membobot kedewasaan bangsa kita.
Berkenaan dengan hal itu, selanjutnya demokrasi dan turunannya sepatutnya menjadi salah satu unsur dorongan batin yang kini hidup setelahnya. Dorongan yang dulu dan sekarang nafasnya masih sama, ialah bagaimana kita berlaku demokratis di negeri ini. Orientasinya untuk berjuang merebut, mempertahankan dan kemudian mengisi kemerdekaan.
Saking pentingnya, kita dituntut bisa membedakan antara demokrasi prosedur dan demokrasi substansi. Secara prosedural, demokrasi dapat ditandai oleh pemilu yang rutin, partai politik yang aktif, lembaga perwakilan yang bekerja, dan mekanisme pergantian kekuasaan yang konstitusional.
Namun sayangnya itu semua tidak cukup. Sisi gelap sejarah telah berulang kali merekam bahwa proses yang teratur itu tidak selalu identik dengan demokrasi yang sehat. Pemilu yang rutin tidak otomatis melahirkan demokrasi apabila ruang kebebasan semakin sempit dan negara semakin alergi terhadap suara warganya.
Dan dilain sisi, tetap perlu ditegaskan bahwa dari satu sudut pandangan lain, demokrasi adalah suatu kategori yang dinamis. Dalam demokrasi, pasti akan diketemukan bahwa ia senantiasa bergerak atau berubah, kadang-kadang negatif (mundur), kadang-kadang positif (berkembang maju). Ini niscaya, tapi tidak dalam rangka membela yang melemahkannya dengan sengaja.
Pandangan ini hanya ingin memastikan bahwa demokrasi tidak pernah selesai sebagai status final. Sepanjang usianya, demokrasi akan sentiasa dalam koreksi, demi perubahan menuju keadaan yang lebih baik.
Oleh karena itu, saya mengirakan yang penting dilihat dalam demokrasi adalah demokratisasi (proses menjadi demokrasi). Suatu negara perlu teliti melihat proses itu. Karena negara bisa disebut demokratis jika padanya terdapat proses-proses perkembangan menuju ke arah keadaan yang lebih baik dalam melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan asasi, dan dalam memberi hak kepada masyarakat, baik individu maupun sosial, untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut.
Dari sana, bisa dilihat ukuran paling awal untuk membaca hidup-matinya demokrasi adalah bertambah atau berkurangnya kebebasan asasi warga negara seperti kebebasan menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
Ketiganya itulah napas awal demokrasi. Dari sanalah seluruh dimensi kehidupan sosial saling bertaut, baik politik, ekonomi, akademik, kebudayaan, hukum dan seterusnya. Bila dalam ruang itu kebebasan warga menyempit, itu sama saja dengan menyusutnya kualitas republik itu sendiri.
Apalagi, jika dimasukkan unsur seberapa jauh terlaksana kemakmuran warganya dalam banyak bagian hidupnya itu. Maka boleh jadi, akan cukup mudah untuk mendeteksi demokratis dan tidaknya suatu negara. Belum lagi, jika di negara itu ditemukan warga yang mulai menyensor dirinya karena merasa takut berbeda dari narasi kekuasaan. Pun jika ada yang berani berbeda, malah mendapatkan tindakan pembungkaman dalam jamak tafsirnya.
Dari sana kita bisa belajar, untuk mengukur denyut nyawa demokrasi (sejauh mana ia masih hidup), dapat dimulai dengan memahami pentingnya proses perkembangan (demokratisasi) dan bahayanya kemandekan. Masyarakat demokratis itu cenderung berisik. Kita tidak boleh alergi dengan nada berisik itu. Karena berisik dapat dinilai pasti lebih baik daripada ketenangan karena kemandekan.
Negeri ini dimulai dari demokrasi yang berisik sejak dulu. Mulai masa bapak republik, sampai kini saat suara emak teriak tabung gas, suara bapak teriak upah, suara anak minta pendidikan, mahasiswa minta keterangan, intelektual yang mengajukan koreksi moral, warga minta ditempatkan secara jujur dalam proses kesejahteraan, dan seterusnya, semuanya adalah ekspresi vital dari masyarakat demokratis.
Lalu soal demokrasi ini, dalam konteks negeri kita apakah nafasnya masih ada atau tidak, proses-proses itulah yang perlu kita lihat. Dengan kita mengatakan (secara berani dan gagah) negeri ini demokratis, itu artinya kita telah siap menyisihkan ruang dan hak keabsahan bagi kita untuk betul-betul berpikir dan berperilaku demokratis dan menuntut semua orang agar berbuat serupa, khususnya dari mereka yang tergolong "penentu kebijakan" dengan kekuasaan yang efektif untuk membuat demokrasi bekerja dengan sehat.
Maka dalam pengertian yang lebih operasional, demokrasi harusnya bisa menjamin kehidupan masyarakat yang mempercayainya sebagai sistem hidupnya. Bahwa ia bisa menjamin ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemapanan, dan seterusnya. Hal itu yang akan membuat bangsa ini dewasa, bukan saja dewasa memaknai demokrasi, tapi mumpuni, mapan hidup dan kehidupannya. Sebab, orang yang terus bergulat dengan kesulitan hidup tidak sepenuhnya memiliki kemewahan untuk menikmati hak-hak politiknya.
Dan satu dari banyaknya syarat menuju ke wilayah itu, adalah jangan menolak jika demokrasi mengundang kebisingan yang menyebabkan muncul nada-nada berisik seperti yang belakangan kerap kita saksikan (suara aktivis, konten kreator, mahasiswa dan para intelektual organik pada umumnya). Sungguh sangat disayangkan, jikalau kemunculan itu direspon dengan pembungkaman melalui segala jenis upayanya, baik teror, penjara dan siraman air keras.
Seharusnya, bangsa ini tidak boleh alergi pada kebisingan semacam itu dan senadanya. Logikanya akan kontradiksi, bagaimana bisa kita gaungkan negeri ini diasuh demokrasi, tapi di lain hal kita berupaya membungkan "kebisingan" yang sebetulnya itulah proses demokratisasi. Bagaimana mau sampai?.

Komentar
Posting Komentar